Ppatk Ungkap 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

Perlahan saudara-saudara kita harus dijauhkan Situs UG dari lingkaran kehidupan penjudi. Dengan mengajak mereka aktif dalam kegiatan yang menyejukkan suasana hatinya, seperti shalat jama’ah, dzikir, menuntut ilmu, sedekah, tilawah Al-Qur’ an, dst. Syahwat ingin meraih kekayaan instan tanpa perlu bekerja keras, menjadi alasan utama para penjudi konvesioanl maupun online. Padahal, ini sungguh kelicikan dan perangkat setan yang disebut tazyin, yaitu memandang baik semua perbuatan maksiat. Karena lebih banyak mudharat dari manfaatnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa haram. Disebutkan dalam fatwa tersebut, bahwa dua jenis judi, yaitu online maupun offline, hukumnya sama-sama haram.

 

Keajaiban Tak Terduga Pecel Lele Di Balik Ipk Sempurna 40 Naufal Clash Of Champions

 

Penanganan Tindak Pidana Perjudian Togel Online. JURNAL LEGALITAS, 13( 01 ), 31-50. Tinjauan Yuridis Normatif Perjudian Online Menurut Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Independent, 5( 1 ), 23-32. Hutasoit, H. N. H., & Swardhana, G. M. Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Judi Online Di Wilayah Hukum Polresta Denpasar.

 

Pnluwukbanggai@yahoocoid